Tiga Polisi Perkosa Penyanyi Karaoke, Dalam Sel Tahanan Polsek
Korps Kepolisian kembali tercoreng dengan perbuatan yang dilakukan anggotanya. Susanti alias Cindi (22) mengaku telah diperkosa dan dilecehkan oleh tiga oknum anggota Polres Muba di dalam sel tahanan Polsek Sekayu.
Korban mengaku dipaksa melayani nafsu birahi tiga anggota polisi. Terungkapnya kasus ini setelah Cindi dan saksi membeberkan ikhwal kejadian ini kepada pers, di rumahnya Kelurahan Kayuara Terminal Randik Sekayu, Senin (2/4).
Kapolres Muba AKBP Drs Rahadi Mulyanto melalui Wakapolres Kompol Ismail, SH mengaku akan segera mengecek dan memeriksa anggotanya yang diduga telah melakukan perbuatan amoral tersebut. “Sungguh saya baru tahu sekarang, akan kami panggil dan periksa sesuai prosedur,” tukas Wakapolres singkat. Berdasarkan sejumlah sumber semalam, tiga oknum polisi masingmasing, Briptu Ju, Be dan Fa sudah ditahan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Cindi yang penyanyi karaoke salah satu kafe di Sekayu, didampingi Pipin Okatarindo (21) menuturkan perbuatan amoral yang dialaminya berawal saat Pipin melapor ke Polsek Sekayu setelah rumah kontrakannya dibongkar pencuri.
Menurut Pipin, pencuri berhasil membawa lari barang rumah tangganya antara lain Magic Jar, Rokok satu dus, mesin air sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 2 juta. Laporan Nomor STPL /B-76/III/2007/SPK tertanggal 26 Februari 2007 ini diterima Briptu Ju. Usai melapor sekitar tiga hari kemudian salah satu oknum Polsek ini datang dan menanyakan nomor teleponnya. Lalu, Ju yang diduga naksir berat dengan Cindi ini mengajaknya pergi ke hotel tetapi keinginan ini ditolak Cindi. Penolakan ini justru menuai ancaman pelaku. Oknum itu mengancam segera menggerebek kediaman Pipin dengan alasan menyimpan perempuan malam. Ancaman ini terbukti dengan penggerebekan yang diduga dilakukan oleh enam oknum Polsek Sekayu dengan mengepung kediaman Pipin di Kawasan Kelurahan Kayuara
Terminal Randik Sekayu, Kamis (29/3) malam. Hasil penggerebekan ditemukan bir bintang limabotol, lalu Pipin dan Cindi dibawa ke Mapolsek Sekayu.
Kedua wanita ini lalu diinterogasi. Cindi sempat dipaksa mengaku bahwa saat dilakukan penggerebekan dia sedang kepergok “indehoy” dengan seorang lelaki. “Dia itu takut, jadi langsung ngaku seperti apa yang dituduhkan petugas,” tukas Pipin yang diiyakan Cindi.
Anehnya setelah diperiksa, Pipin yang dituduh germo lalu disuruh pulang sekitar pukul 10 malam setelah berjanji akan memberikan uang jaminan, sedangkan Cindi tidak boleh pulang. Cindi pun sendirian menghuni tahanan Polsek Sekayu. Nah inilah awal dari malapetaka yang menimpa Cindi. Tiga oknum polisi dengan leluasa ”menggilir” Cindi.
Ju yang naksir berat, lalu menyuruh Cindi melakukan oral seks (mengulum kemaluannya).
Menurut Cindi, ulah Ju sempat diketahui atasannya sehingga perbuatan bejat itu tidak berlanjut. Tapi tidak berapa lama kembali Cindi dijadikan pelampiasan nafsu bejat oknum polisi lain, diduga bernama Be. Cindi yang sedang berada dalam sel ini disuruh melayani nafsu Be yang diduga sudah berat ujung (BU). Usai melampiaskan nafsunya, Be memberikan uang Rp 50 ribu kepada Cindi sebagai imbalan. Perbuatan yang dialami Cindi ini terus berlanjut Jumat (30/3) usai membersihkan sel tahanan dia kembali dipaksa oleh Bripu Ju melakukan oral seks di dalam kamar mandi Mapolsek Sekayu, sebanyak dua kali. Perbuatan kembali berlanjut sekira pukul 14.00 saat Cindi yang sedang lelap tidur ini lagi-lagi dipaksa melayani nafsu bejat anggota Polsek Sekayu lainnya yaitu Fa yang masih mengenakan seragam kesatuannya. “Dia mengaku berat ujung Pak baju saya sempat ditarik-tarik dan dia memaksa saya melayaninya,” tukas Cindi seraya mengaku perbuatan ini bebas dilakukan karena yang ditahan dalam sel Polsek Sekayu saat itu cuma dia sendiri.
Penderitaan Cindi berakhir setelah esok harinya, dilepaskan dari sel Polsek Sekayu. Lalu dengan menyewa ojek, janda beranak satu ini pulang ke rumah.
Korban mengaku dipaksa melayani nafsu birahi tiga anggota polisi. Terungkapnya kasus ini setelah Cindi dan saksi membeberkan ikhwal kejadian ini kepada pers, di rumahnya Kelurahan Kayuara Terminal Randik Sekayu, Senin (2/4).
Kapolres Muba AKBP Drs Rahadi Mulyanto melalui Wakapolres Kompol Ismail, SH mengaku akan segera mengecek dan memeriksa anggotanya yang diduga telah melakukan perbuatan amoral tersebut. “Sungguh saya baru tahu sekarang, akan kami panggil dan periksa sesuai prosedur,” tukas Wakapolres singkat. Berdasarkan sejumlah sumber semalam, tiga oknum polisi masingmasing, Briptu Ju, Be dan Fa sudah ditahan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Cindi yang penyanyi karaoke salah satu kafe di Sekayu, didampingi Pipin Okatarindo (21) menuturkan perbuatan amoral yang dialaminya berawal saat Pipin melapor ke Polsek Sekayu setelah rumah kontrakannya dibongkar pencuri.
Menurut Pipin, pencuri berhasil membawa lari barang rumah tangganya antara lain Magic Jar, Rokok satu dus, mesin air sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 2 juta. Laporan Nomor STPL /B-76/III/2007/SPK tertanggal 26 Februari 2007 ini diterima Briptu Ju. Usai melapor sekitar tiga hari kemudian salah satu oknum Polsek ini datang dan menanyakan nomor teleponnya. Lalu, Ju yang diduga naksir berat dengan Cindi ini mengajaknya pergi ke hotel tetapi keinginan ini ditolak Cindi. Penolakan ini justru menuai ancaman pelaku. Oknum itu mengancam segera menggerebek kediaman Pipin dengan alasan menyimpan perempuan malam. Ancaman ini terbukti dengan penggerebekan yang diduga dilakukan oleh enam oknum Polsek Sekayu dengan mengepung kediaman Pipin di Kawasan Kelurahan Kayuara
Terminal Randik Sekayu, Kamis (29/3) malam. Hasil penggerebekan ditemukan bir bintang limabotol, lalu Pipin dan Cindi dibawa ke Mapolsek Sekayu.
Kedua wanita ini lalu diinterogasi. Cindi sempat dipaksa mengaku bahwa saat dilakukan penggerebekan dia sedang kepergok “indehoy” dengan seorang lelaki. “Dia itu takut, jadi langsung ngaku seperti apa yang dituduhkan petugas,” tukas Pipin yang diiyakan Cindi.
Anehnya setelah diperiksa, Pipin yang dituduh germo lalu disuruh pulang sekitar pukul 10 malam setelah berjanji akan memberikan uang jaminan, sedangkan Cindi tidak boleh pulang. Cindi pun sendirian menghuni tahanan Polsek Sekayu. Nah inilah awal dari malapetaka yang menimpa Cindi. Tiga oknum polisi dengan leluasa ”menggilir” Cindi.
Ju yang naksir berat, lalu menyuruh Cindi melakukan oral seks (mengulum kemaluannya).
Menurut Cindi, ulah Ju sempat diketahui atasannya sehingga perbuatan bejat itu tidak berlanjut. Tapi tidak berapa lama kembali Cindi dijadikan pelampiasan nafsu bejat oknum polisi lain, diduga bernama Be. Cindi yang sedang berada dalam sel ini disuruh melayani nafsu Be yang diduga sudah berat ujung (BU). Usai melampiaskan nafsunya, Be memberikan uang Rp 50 ribu kepada Cindi sebagai imbalan. Perbuatan yang dialami Cindi ini terus berlanjut Jumat (30/3) usai membersihkan sel tahanan dia kembali dipaksa oleh Bripu Ju melakukan oral seks di dalam kamar mandi Mapolsek Sekayu, sebanyak dua kali. Perbuatan kembali berlanjut sekira pukul 14.00 saat Cindi yang sedang lelap tidur ini lagi-lagi dipaksa melayani nafsu bejat anggota Polsek Sekayu lainnya yaitu Fa yang masih mengenakan seragam kesatuannya. “Dia mengaku berat ujung Pak baju saya sempat ditarik-tarik dan dia memaksa saya melayaninya,” tukas Cindi seraya mengaku perbuatan ini bebas dilakukan karena yang ditahan dalam sel Polsek Sekayu saat itu cuma dia sendiri.
Penderitaan Cindi berakhir setelah esok harinya, dilepaskan dari sel Polsek Sekayu. Lalu dengan menyewa ojek, janda beranak satu ini pulang ke rumah.
Lain Nya Lagi