Seorang siswi SMP mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumut. Didampingi keluarganya, siswi SMP itu mengaku telah diperkosa. Pelakunya seorang oknum polisi. Yang mengejutkan, korban dijual oleh gurunya sendiri.
Tragedi perkosaan yang dialami siswi kelas II ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat. Namun responnya tak ada. Di hadapan petugas KPAI, pekan ini, keluarga korban menyatakan kecewa, karena hingga kini pelaku yang berinisial Aiptu Dj, masih belum diperiksa atas kesalahannnya.
Kronologis kejadian ini berawal dari pertemuan korban dan pelaku lewat guru honorer yang bertugas di sekolah tempat korban belajar. Pertemuan digagas dengan alasan merayakan ulang tahun korban.
Dalam pengaduaanya, korban mengaku digagahi di salah satu kamar hotel di Kota Rantau Prapat, sekitar 60 kilo meter dari rumah korban pada 25 April lalu.
Pelaku juga mengikat kedua tangan korban karena berusaha meronta. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memberi korban Rp 100 ribu. Sedangkan H Napitupulu yang diduga sebagai mucikari mendapat imbalan Rp 900 ribu.
"Saya juga diancam kalau berani cerita sama keluarga. Karena itu saya ketakutan," kata korban.
Ibu korban mengatakan, pihak keluarga telah membuat pengaduan ke Polsek Kota Pinang atas pemerkosaan yang dialami korban.
"Setelah kami laporkan, pelakuknya hanya dua hari diperiksa tapi tidak ditahan. Setelah itu kami melihat dia bertugas lagi. Ternyata oknum tak ditahan," kata iobu korban.
Sementara, Ketua KPAI Sumut, Zahrin Piliang mengatakan, oknum polisi dan guru honor yang melakukan pemerkosaan harus segera ditangkap. "KPAI Sumut juga akan menyurati Kapolda untuk memecat anggotanya yang melakukan pemerosaan anak dibawah umur," kata Piliang
Tragedi perkosaan yang dialami siswi kelas II ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat. Namun responnya tak ada. Di hadapan petugas KPAI, pekan ini, keluarga korban menyatakan kecewa, karena hingga kini pelaku yang berinisial Aiptu Dj, masih belum diperiksa atas kesalahannnya.
Kronologis kejadian ini berawal dari pertemuan korban dan pelaku lewat guru honorer yang bertugas di sekolah tempat korban belajar. Pertemuan digagas dengan alasan merayakan ulang tahun korban.
Dalam pengaduaanya, korban mengaku digagahi di salah satu kamar hotel di Kota Rantau Prapat, sekitar 60 kilo meter dari rumah korban pada 25 April lalu.
Pelaku juga mengikat kedua tangan korban karena berusaha meronta. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memberi korban Rp 100 ribu. Sedangkan H Napitupulu yang diduga sebagai mucikari mendapat imbalan Rp 900 ribu.
"Saya juga diancam kalau berani cerita sama keluarga. Karena itu saya ketakutan," kata korban.
Ibu korban mengatakan, pihak keluarga telah membuat pengaduan ke Polsek Kota Pinang atas pemerkosaan yang dialami korban.
"Setelah kami laporkan, pelakuknya hanya dua hari diperiksa tapi tidak ditahan. Setelah itu kami melihat dia bertugas lagi. Ternyata oknum tak ditahan," kata iobu korban.
Sementara, Ketua KPAI Sumut, Zahrin Piliang mengatakan, oknum polisi dan guru honor yang melakukan pemerkosaan harus segera ditangkap. "KPAI Sumut juga akan menyurati Kapolda untuk memecat anggotanya yang melakukan pemerosaan anak dibawah umur," kata Piliang
Lain Nya Lagi